
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 di RSUD Daya
SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Penyidik Polrestabes Makassar akhirnya menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus pembawa paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) maupun positif Covid-19 di RSUD, Daya.