
Agustinus Bangun : Revisi Tata Tertib DPR Dinilai Bisa Mengguncang Stabilitas Sistem Hukum dan Pemerintahan
SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan revisi Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, yang memberikan kewenangan kepada parlemen untuk melakukan evaluasi berkala terhadap pejabat negara yang telah lolos uji kelayakan dan kepatutan.