Humas Kejari Luwu : Kades Ranteballa Dituntut 8 Tahun

SOROTMAKASSAR - LUWU, Humas Kejaksaan Negeri Luwu, Andi Ardiaman, S.H., M.H., mengungkapkan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Luwu, Budi Utomo, S.H., telah membacakan tuntutan terhadap terdakwa kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dengan inisial (EI), mantan Kepala Desa Ranteballa, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu.

Selengkapnya...

Kejari Sinjai Gerebek 4 Kantor Pemda

SOROTMAKASSAR - SINJAI, Komitmen pemberantasan tindak pidana korupsi kembali ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Mohammad R. Bugis, S.H., M.H, setelah tim penyidik Pidana Khusus Kejari Sinjai menggelar penggeledahan di empat instansi pemerintah daerah pada Selasa, 11 November 2025.

Selengkapnya...

Litha Brent Keberatan atas Lelang Lahan, “Harga Tidak Wajar, Prosedur Dipertanyakan”

SOROTMAKASSAR — MAKASSAR, Mantan anggota DPD RI dari Sulawesi Selatan, Litha Brent, menyatakan keberatan keras atas proses lelang aset berupa lahan seluas 23.569 meter persegi miliknya di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar. Ia menilai harga lelang yang dipasang kurator jauh di bawah nilai pasar sebenarnya.

Selengkapnya...

Polda Sulsel Bongkar Jaringan Narkoba dan Selamatkan Anak dari Upaya Perdagangan

SOROTMAKASSAR — MAKASSAR, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah melalui tiga keberhasilan besar, yakni penggerebekan kampung rawan narkoba, pemusnahan 20 kilogram narkotika, serta pengungkapan kasus penculikan anak. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers resmi di Polrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).

Selengkapnya...

Artikel Selanjutnya...

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN