Korupsi Bukan Hanya Rugikan Keuangan Negara, Tetapi Juga Merusak Kepercayaan Masyarakat Terhadap Hukum
SOROTMAKASSAR - JAWA TENGAH.
Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI), Dr. TM. Luthfi Yazid, SH, LL.M menilai tindak pidana korupsi masih menjadi salah satu persoalan serius yang harus mendapatkan perhatian bersama. Korupsi bukan hanya menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan institusi negara serta berpotensi mencoreng reputasi Indonesia di dunia internasional.


