Maraton Pemeriksaan Belasan Jam, Riwayat Kadis Perkimtan Gowa Berakhir di Balik Jeruji
SOROTMAKASSAR - SUNGGUMINASA, Korps Bhayangkara resmi menetapkan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa, Abdullah Sirajuddin, sebagai tersangka. Sang pejabat tersandung kasus hukum atas dugaan praktik gratifikasi dan pungutan liar (pungli) terkait pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF).


