Menjaga Akar, Merajut Masa Depan: Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah Menuju Babak Baru
SOROTMAKASSAR - MAKASSAR
Suasana ruang rapat Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan pada Senin, 18 Mei 2026, mendadak terasa khidmat. Angin segar berembus bagi masa depan warisan leluhur di tanah Sulawesi Selatan. Setelah melalui proses panjang yang melelahkan selama kurang lebih tiga tahun, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah akhirnya menemui titik terang. Sebuah langkah konstitusional yang dinanti-nanti oleh para budayawan, seniman, dan perajin adat di Sulawesi Selatan untuk meletakkan fondasi hukum yang kokoh bagi kekayaan kultural mereka.


