Babak Baru Kematian Virendy: Kuasa Hukum Sebut Penghentian Penyelidikan Polda Sulsel Cacat Hukum
SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.
Langkah penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel yang memutuskan untuk menghentikan pengusutan kasus kematian Virendy Marjefy Wehantouw dengan terlapor Rektor Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc dkk, kini menuai kritik tajam dan kecaman dari pihak keluarga serta masyarakat luas.


