SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.
Polres Pelabuhan Makassar menggelar operasi gabungan di sejumlah tempat hiburan malam (THM) dan sepanjang Jalan Nusantara, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sabtu (29/8/2026) malam hingga Minggu dini hari. Operasi tersebut digelar untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), mencegah potensi eksploitasi serta keterlibatan anak di bawah umur dalam aktivitas hiburan malam, sekaligus mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan terlarang.
Operasi yang berlangsung mulai pukul 22.00 hingga 00.30 WITA tersebut dipimpin langsung Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Rise Sandiyantanti, dengan melibatkan personel gabungan Polres Pelabuhan Makassar serta unsur Dinas Sosial, Dinas PPA Kota Makassar dan Kecamatan Wajo.
Kegiatan diawali dengan apel pengecekan di halaman Polres Pelabuhan Makassar. Setelah memastikan kesiapan personel, tim gabungan bergerak sekitar pukul 23.00 WITA menuju sejumlah titik yang menjadi sasaran pengawasan di kawasan Jalan Nusantara.
Petugas melakukan patroli serta menyambangi sejumlah tempat hiburan malam. Pemeriksaan dilakukan secara terukur, termasuk pengecekan identitas pengunjung, sebagai langkah preventif untuk memastikan tidak terdapat anak di bawah umur yang terlibat dalam aktivitas hiburan malam maupun berada dalam situasi yang berpotensi mengarah pada eksploitasi.
Pengawasan juga diarahkan untuk mengantisipasi potensi tindak pidana dan gangguan Kamtibmas lainnya, termasuk kemungkinan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di lingkungan tempat hiburan malam.
Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar Aipda Adil mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian bersama instansi terkait dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, terutama pada malam hingga dini hari.
“Operasi ini mengedepankan upaya pencegahan. Kami ingin memastikan situasi Kamtibmas tetap terjaga, tidak ada anak di bawah umur yang menjadi korban eksploitasi atau terlibat dalam aktivitas yang tidak sesuai dengan usianya, serta mengantisipasi kemungkinan adanya peredaran dan penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan terlarang,” ujar Aipda Adil.
Menurutnya, tempat hiburan malam menjadi salah satu lokasi yang perlu mendapat pengawasan secara berkala sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan Kamtibmas.
“Pengawasan dilakukan secara menyeluruh dan humanis. Bukan hanya soal ketertiban, tetapi juga perlindungan perempuan dan anak serta pencegahan berbagai bentuk tindak pidana, termasuk narkotika dan obat-obatan terlarang,” jelas Aipda Adil.
Keterlibatan Dinas Sosial, Dinas PPA Kota Makassar dan Kecamatan Wajo juga menjadi bagian penting dalam operasi terpadu tersebut. Apabila ditemukan perempuan maupun anak yang membutuhkan perlindungan atau pendampingan, penanganannya dapat segera dikoordinasikan sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Aipda Adil turut mengingatkan pengelola tempat hiburan malam untuk menaati ketentuan yang berlaku serta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas di lingkungan usahanya.
“Kami mengajak pengelola THM untuk bersama-sama menjaga keamanan. Jangan memberikan ruang bagi anak di bawah umur untuk terlibat dalam aktivitas yang tidak sesuai dengan usianya, dan jangan sampai tempat hiburan dimanfaatkan untuk aktivitas yang berkaitan dengan narkotika maupun obat-obatan terlarang,” tegasnya.
Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan sasaran pelanggaran yang memerlukan penindakan. Tidak terdapat pula kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung.
Operasi gabungan berakhir sekitar pukul 00.30 WITA dalam situasi aman, tertib dan kondusif.
Polres Pelabuhan Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar dan instansi terkait akan terus mendorong patroli serta pengawasan terpadu di lokasi dan jam yang dinilai rawan sebagai langkah menjaga Kamtibmas, memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar. (*)





