Kajati Sulsel Didik Farkhan Ikuti FGD Penyusunan Pedoman DPA dan Denda Damai
SOROTMAKASSAR — MAKASSAR, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, mengikuti Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Pedoman Jaksa Agung terkait penyelesaian perkara pidana melalui Perjanjian Penundaan Penuntutan atau Deferred Prosecution Agreement (DPA) dan mekanisme denda damai yang digelar secara daring, Senin (9/3/2026).


