SOROTMAKASSAR - MAKASSAR, Kolaborasi kilat antara Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Jatanras Polrestabes Makassar, dan Polsek Rappocini sukses membongkar misteri kematian tragis seorang wanita di kamar 401 Mulia House, Jl. S. Saddang Baru No.11A, Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Tanpa butuh waktu lama, sang eksekutor berhasil diringkus di kediamannya pada Rabu (20/5/2026) malam.
Identitas korban diketahui merupakan seorang ibu rumah tangga asal Kepulauan Selayar berinisial MA (40). Jasadnya ditemukan pertama kali sekitar pukul 19.00 Wita dalam kondisi mengenaskan, dengan bercak darah yang keluar dari area mulutnya.
Bergerak cepat menyisir petunjuk, pihak kepolisian akhirnya mengamankan seorang pria berinisial EB (40). Pria yang berprofesi sebagai karyawan swasta dan bermukim di Perumahan BTP Jl. Kejayaan Selatan Blok K/255, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar ini diduga kuat sebagai dalang utama di balik tewasnya korban.
Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, SIK, MH, mengungkapkan bahwa korban awalnya datang dan memesan kamar di Mulia House pada 17 Mei 2026. Saat itu, ia ditemani oleh seorang pria misterius yang hingga kini identitasnya masih didalami. Kecurigaan petugas penginapan mulai muncul setelah tiga hari berlalu, lantaran korban tak kunjung keluar kamar meski masa sewa telah habis.
"Ketika petugas berinisiatif mengintip lewat celah jendela, korban terlihat sudah terbujur kaku dengan posisi telentang, disertai keluarnya darah dari hidung dan mulut," ungkap AKP Wawan mendeskripsikan situasi di TKP.
Di hadapan penyidik, EB akhirnya bernyanyi dan mengakui perbuatan kejinya. Ia sengaja menggerus empat butir obat asam mefenamat dosis tinggi lalu melarutkannya ke dalam botol air mineral korban. Aksi nekat ini dipicu oleh rasa cemburu yang membakar hati pelaku setelah memergoki korban menjalin hubungan gelap dengan pria lain.
"Air mineral racikan maut itu disodorkan pelaku tepat saat korban baru saja terjaga dari tidurnya. Keesokan harinya, pelaku sempat kembali ke hotel dan mengintip dari jendela luar, memastikan korban sudah tak lagi sadarkan diri," tambah AKP Wawan.
Sadar akan fatalnya tindakan tersebut, pelaku bahkan sempat berselancar di dunia maya menggunakan Google untuk mencari tahu dampak buruk overdosis obat yang ia berikan. Ironisnya, EB mengaku baru benar-benar tahu jika korban telah meregang nyawa saat kawanan polisi mengepung dan menangkapnya.
Guna mempertanggungjawabkan tindakan sadisnya, kini EB telah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Rappocini setelah sebelumnya diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel. Sementara itu, jasad korban telah dievakuasi ke RS Bhayangkara demi kepentingan autopsi dan visum medis.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih terus melakukan pengembangan intensif di lapangan guna menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak atau aktor intelektual lain dalam kasus pembunuhan berencana ini. (*)


