Satres Narkoba Polres Lutra Tangkap Dua Tersangka Pengedar Sabu
SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.
Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, berhasil menangkap dua orang tersangka pengedar sabu di dua lokasi berbeda. Keduanya berasal dari Kecamatan Baebunta yakni, Jamal (39), warga Dusun Baebunta, dan Ali Latif (39), warga Dusun Langkaso.








