Dua Orang Pria Diamankan Anggota Resmob Polda Sulsel Atas Tindak Pidana Curanmor

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Atas dasar LP/248/VII/2020/SPKT/Res Maros tanggal 14 Juli 2020, Resmob Polda Sulsel telah mengamankan pelaku atas nama Suardi Alias Adi (24), alamat Jl. Daeng Ramang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, dan Muhammad Asrul Alias Asrul (20), alamat Desa Laikang, Kecamatan Marbo, Kabupaten Takalar  atas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).


Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar, SH, SIK membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan pelaku curanmor, Sabtu (14/11/2020).

Kombes Pol Turman menambahkan, kronologis kejadian bahwa telah terjadi pencurian kendaraan bermotor (roda dua) yang sedang terparkir di halaman Mesjid Al Fatah Umar di Desa Bonto Bahari, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros.

Kemudian Kombes Pol Turman menyampaikan, pada Jumat (13/11/2020) sekitar pukul 17.00 Wita, berdasarkan hasil lidik anggota Resmob Polda Sulsel bahwa diduga pelaku sedang berada di Jalan Batara Ugi, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

"Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku. Kemudian dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut," jelas Kombes Pol Turman.

Saat melakukan penangkapan, anggota Resmob juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah motor merek Suzuki Nest warna putih.

Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, SIK, M.Si mengungkapkan, dari hasil interogasi bahwa benar pada tanggal 14 Juli 2020 para pelaku telah mengambil motor yang sedang terparkir di halaman mesjid Al Fatah Umar.

Selanjutnya Anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polres Maros untuk penyerahan tersangka dan barang bukti. (*at)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN