Setelah Kabur dan Buron 18 Bulan, Terpidana Kasus Pembunuhan Dijebloskan Kembali ke Lapas Makassar
SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Lelaki Alwi Rongkeng alias Awi bin Amus Rongking (34) warga Desa Beringin Jaya, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, kembali dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar, Jln Sultan Alauddin No.191, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Rabu (26/06/2019) pagi sekitar pukul 07.30 Wita.


