Anggota Jatanras Polres Maros dan Timsus Polda Sulsel Bekuk dan Lumpuhkan Pelaku Curas

SOROTMAKASSAR -- Maros.

Anggota Jatanras Polres Maros dipimpin Kanit Jatanras Aiptu Jusman Mattu bersama personil Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel dipimpin Aiptu Iqbal Kosman, SH dan didampingi petugas Unit Reskrim Polsek Tallo, berhasil membekuk seorang tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).

Tersangka pelaku curas atas nama Firman alias Ambo (26) warga Jln Sultan Abdullah Kecamatan Tallo, Kota Makassar ini ditangkap pada Selasa (02/07/2019) subuh sekitar pukul 04.45 Wita di Jln Sultan Abdullah, Kelurahan Kaluku Bodoa disamping Aspol Tallo, Makassar.

Penangkapan dilakukan berdasarkan 3 (tiga) laporan polisi di SPKT Polsek Lau tanggal 12 Februari 2019, 13 Juni 2019, dan 28 Juni 2019. Sebelumnya anggota Jatanras Polres Maros berkoordinasi dengan Timsus Polda Sulsel dan melakukan penyelidikan keberadaan tersangka.

Setelah diperoleh informasi keberadaan tersangka di sekitar wilayah Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, aparat kepolisian gabungan langsung bergerak menangkap tersangka Firman dan membawanya ke Posko Timsus Polda Sulsel untuk diinterogasi.

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana curas atau jambret di wilayah hukum Polres Maros yang mengakibatkan korbannya terjatuh dari sepeda motornya dan mengalami luka serius di pergelangan kaki serta tangannya.

Usai diinterogasi, aparat kepolisian melakukan pengembangan barang bukti dan penunjukkan TKP. Namun saat pengembangan itu, tersangka Firman berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri.

Karena sudah diberikan tembakan peringatan ke udara tapi tidak dihiraukan, polisi kemudian melumpuhkannya dengan mengambil tindakan tegas terukur dengan melepaskan tembakan ke kaki kiri dan kanan tersangka.

Setelah dilumpuhkan, tersangka dibawa ke RS Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis, dan selanjutnya bersama barang bukti 1 unit HP Samsung Core 2 di serahkan ke Polres Maros untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (im/jw)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN