
Pelaku Penculikan dan Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Jalani Proses Hukum di Kendari
SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Pelaku penculikan dan kekerasan seksual (pemerkosaan) terhadap anak di bawah umur, Adrianus Pattian dipastikan menjalani proses hukum di Kota Kendari, setelah sebelumnya diterbangkan ke Kota Makassar untuk menyelesaikan proses hukum di Pomdam XIV Hasanuddin, atas pelanggaran disiplin (disersi) yang dilakukannya sejak 2018 lalu.