
Tim Gabungan Polsek Turikale Ringkus Pelaku Penipuan dan Penggelapan
SOROTMAKASSAR -- Maros.
Tim gabungan Unit Opsnal Reskrim dan Intelkam Polsek Turikale dipimpin Panit 2 IK Ipda Iwan Mulyono bersama Panit 2 Reskrim Aiptu Ansar dan anggotanya, berhasil meringkus tersangka pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan, yakni lelaki Sultan Doni Setiawan (25) beralamat Jln Somba Opu, Kelurahan Maloku, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.