Miliki Satu Sachet Sabu, Warga Bantimurung Diamankan Tim Opsnal Resnarkoba Polres Maros


SOROTMAKASSAR -- Maros.

Kedapatan memiliki 1 sachet berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,41 gram, lelaki Alfirdandi alias Dandi (20) warga Dusun Bonto Kappong, Desa Tukamasea, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, terpaksa diamankan oleh Tim Opsnal Resnarkoba Polres Maros.

Tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika ini ditangkap aparat kepolisian yang dipimpin AKP Irvan Arfandi, SH didampingi Dantim Opsnal Bripka Fian Donald, SH, pada Kamis (29/08/2019) dinihari sekitar pukul 00.30 Wita di Jln Poros Bosowa, Desa Baruga, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros.

Kronologi penangkapan bermula ketika Alfirdandi mengendarai motornya melintas di Jln Poros Bosowa dan kemudian dihentikan petugas Tim Opsnal Resnarkoba Polres Maros lalu dilakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti 1 sachet berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Saat diinterogasi petugas, tersangka mengakui memperoleh barang bukti tersebut dari lelaki S yang berdomisili di Dusun Bonto Kappong, Desa Tukamasea, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros. 

Selanjutnya tersangka bersama barang bukti yang diamankan termasuk 1 unit HP Samsung warna hitam dan 1 unit motor merek Yamaha Fino warna biru putih digelandang ke Ruang Satresnarkoba Polres Maros guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (im/jw)
 

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN