Aniaya Penumpang dan Sopir Grab, Rezki Diamankan Anggota Resmob Panakukkang


SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Hanya gara-gara ketersinggungan saat berkendara di jalan raya hingga berujung terjadinya tindak pidana penganiayaan, lelaki Rezki alias Ekki (22) akhirnya diamankan oleh anggota Resmob Polsek Panakukkang, Rabu (14/08/2019) dinihari sekitar pukul 00.52 Wita.


Warga Jln Kompleks Alla-Alla, Kecamatan Manggala, Kota Makassar ini ditangkap dirumahnya karena sebelumnya telah menganiaya sopir mobil Grab dan penumpangnya sehingga korban mengalami luka serius dan dilarikan ke RS untuk mendapatkan perawatan medis.

Awalnya, anggota Resmob Polsek Panakukkang dipimpin Ipda Roberth Harianto Siga yang sedang patroli, mendapat telpon dari seorang sopir mobil Grab bersama penumpangnya yang telah melapor ke Polsek Panakukkang karena dianiaya oleh Rezki yang kemudian melarikan diri.

Menanggapi laporan itu, polisi pun melakukan penyelidikan keberadaan pelaku yang sudah diketahui identitasnya. Anggota Resmob Panakukkang lalu menangkap pelaku yang sedang tidur di rumahnya Jln Kompleks Alla-Alla Kecamatan Manggala, dan selanjutnya menggiring Rezki ke Polsek Panakukkang guna diinterogasi.

Saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya telah menganiaya kedua korban dengan cara memukul bagian wajah menggunakan kunci mobil sehingga terluka.

Pelaku mengaku tersinggung karena merasa dihalang-halangi saat berkendara di Jln Adhiyaksa, lalu turun dari mobilnya dan terjadi percekcokan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap kedua korbannya itu. (ht/jw)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN