Satres Narkoba Polres Pelabuhan Makassar Kembali Ciduk Seorang Pelaku Narkotika
SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelabuhan Makassar kembali berhasil menciduk lelaki HH (26), warga Jalan Indah Kota Makassar yang diduga sebagai pelaku kasus tindak pidana narkotika jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 Ayat (1) UU N0.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.








