Miliki 11 Paket Sabu, Pasangan Suami Istri Dibekuk Satres Narkoba Polres Pelabuhan Makassar
SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelabuhan Makassar berhasil membekuk sepasang suami istri terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu bernama NO alias Ato (33) dan ML alias Mira (25).








