
Sidang Lanjutan Kasus OTT Diknas Sidrap : Majelis Hakim Ancam Penjarakan Saksi Alihu dan Ruslan
SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Dr Ibrahim Palino, SH, MH yang bertindak selaku Hakim Ketua dalam sidang pengadilan Tipikor kasus OTT Diknas Sidrap pada Selasa (06/10/2020) di Pengadilan Negeri Makassar, mengancam akan memenjarakan Alihu dan Ruslan, karena kedua saksi dinilainya telah memberikan sumpah palsu di depan majelis hakim Tipikor.