Sopir Mobil Tertangkap Bawa Sabu 1,78 Gram
SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.
Seorang sopir mobil dari Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan tujuan Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah (Sulteng) Muh Rizal bin Habil ditangkap Satres Narkoba Polres Luwu Utara (Lutra). Dia diduga penyalahgunaan dan peredaran narkoba dengan barang bukti 1,78 gram sabu.








