Polsek Sunggal Tangkap Pengecer 450 Gram Ganja Kering di Desa Lalang
SOROTMAKASSAR -- Medan.
Tekab Polsek Sunggal Polrestabes Medan dipimpin Panit Iptu I. Sofie berhasil menciduk seorang pria terduga pengecer 450 gram ganja kering berinisial SR (53), warga Jln Stasiun, Gang MP, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal DS, pada Rabu (25/11/2020) sekira pukul 16.00 WIB, di gubuk yang ditempati tersangka di Jln Stasiun Desa Lalang.








