Polsek Sunggal Tangkap Pengecer 450 Gram Ganja Kering di Desa Lalang

SOROTMAKASSAR -- Medan.

Tekab Polsek Sunggal Polrestabes Medan dipimpin Panit Iptu I. Sofie berhasil menciduk seorang pria terduga pengecer 450 gram ganja kering berinisial SR (53), warga Jln Stasiun, Gang MP, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal DS, pada Rabu (25/11/2020) sekira pukul 16.00 WIB, di gubuk yang ditempati tersangka di Jln Stasiun Desa Lalang.

Selengkapnya...

Seorang Sopir "Nyambi" Jadi Pelaku Narkoba Ditangkap Polisi

SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.

Seorang sopir ditangkap pihak kepolisian karena kedapatan menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba di Kota Masamba, Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel). Tersangka bernama Riswanto alias Iwan (29) diamankan Tim Satres Narkoba Polres Lutra.

Selengkapnya...

Pelaku Narkoba yang Dibekuk Polres Pelabuhan Makassar Diduga Sebagai Salah Satu Provokator Perang Kelompok

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Lelaki FI alias Kendos (18) tersangka pelaku narkoba yang dibekuk Polres Pelabuhan Makassar diduga juga sebagai salah satu provokator perang kelompok yang sering terjadi Jl. Barukang dan Jl. Sabutung, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar.

Selengkapnya...

Bekuk Terduga Pelaku Narkoba, Personel Polres Pelabuhan Makassar Amankan 11 Sachet Sabu dan Puluhan Anak Panah

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Personel Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Makassar berhasil membekuk seorang terduga pelaku narkoba berinisial FI alias Kendos (17) dan mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 11 sachet berisi narkotika diduga sabu dan puluhan anak panah (busur) beserta ketapelnya, Kamis (26/11/2020).

Selengkapnya...

Artikel Selanjutnya...

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN