Penyabu Asal Dusun Mario Dibekuk di Kamar Hotel

SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.

Tim Satuan Reskrim Narkoba Polres Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) mengamankan Pendang alias Iwan (36), warga Dusun Mario, Desa Mario, Kecamatan Baebunta.


Iwan dibekuk dalam kamar Hotel Elegan Masamba, Rabu (23/12/2020) malam sekira pukul 21.30 Wita karena diduga menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.

Hal tersebut di rilis Kasubag Polres Lutra, Iptu Muh Latif melalui via jejaring WhatsApp pada wartawan media ini, Jumat 25 Desember 2020 malam.

Penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat setempat yang menyebutkan ada salah seorang laki-laki berada di kamar hotel sedang membawa narkotika jenis sabu-sabu.

“Benar, pelaku diamankan tim Satreskrim Narkoba yang dipimpin Kasat Res Narkoba Iptu Ferasmus Rande, ini berkat informasi dari masyarakat. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satres Narkoba berhasil mendapati pelaku di dalam kamar Hotel Elegan, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba,” kata Iptu Muh Latif.

Dijelaskan,  barang bukti disita dari pelaku berupa 1 sachet kristal bening sabu, satu buah pireks, satu tutup botol yang terpasang dua pipet bening, dua buah jarum pengantar api dan satu unit handphone merk Vivo berwarna merah.
 
”Pelaku sudah diserahkan ke Mapolres Luwu Utara, guna pengusutan lebih lanjut," tambahnya. (yus)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN