Tega Perkosa Anak di Bawah Umur, Taimba Dilaporkan ke Polisi
SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.
Personil Polsek Masamba Polres Luwu Utara menangkap pelaku pemerkosaan anak dibawah umur sejak tahun 2017 dan saat korban masih duduk dibangku SD kelas 6. Dihadapan petugas, pelaku DAR alias Taimba mengakui perbuatannya,








