SOROTMAKASSAR -- Sinjai.
Tim gabungan Resmob dan Sat Intelkam Polres Sinjai berhasil membekuk terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) spesialis rumah kosong yang kerap beraksi lintas kabupaten, Kamis (30/01/2020).
Kronologis penangkapan berawal dari informasi yang dihimpun oleh tim gabungan Resmob dan Intelkam Polres Sinjai tentang keberadaan terduga pelaku pencurian dengan inisial IM alias Dg Tiro warga Ujungloe, Desa Biringkassi, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Terduga pelaku curat ini kerap melakukan aksinya dengan cara membongkar rumah kosong. Begitu mengetahui keberadaan pelaku, tim bergerak menuju sasaran dipimpin oleh Ipda Sangkala Kanit Resmob dan Ipda Alfian Mahajir KBO Sat Intelkam Polres Sinjai.
Mengetahui keberadaan terduga pelaku, tim gabungan melakukan pembuntutan terhadap pelaku IM dan nyaris kehilangan jejak disekitar Masjid Agung Cakkempong. Namun karena kelihaian yang dimiliki oleh tim ini telah teruji sehingga tepat pukul 04.15 Wita, IM berhasil ditangkap aparat kepolisian.
IM tertangkap tangan sedang melakukan aksinya saat membongkar jendela dan pintu kediaman Rujab Wakil Ketua DPRD Sinjai yang lokasinya tidak jauh dari Masjid Agung Cakkempong Jalan Persatuan Raya Sinjai dan tim gabungan langsung menyergap serta mengamankan IM alias Dg Tiro ke Polres Sinjai.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan terhadap IM alias Dg Tiro, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) batang besi linggis (pencungkil), 1 (satu) buah dompet, 3 (tiga ) buah jam tangan berbagai merk, 1 (satu) unit laptop, 1 (satu) pasang sandal, 4 (empat) lembar sarung berbagai merk, 1 (satu) pasang sarung tangan, 1 (satu) buah Tang, 1 (satu) buah gergaji kecil, 3 (tiga) buah obeng plat, 1 (satu) buah kunci T, 1 (satu) buah gunting, 2 (dua) buah cincin, uang koin/uang kertas, 1 (satu) buah gelang, 1 (satu) buah tas warna coklat dan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam DD 4623 GT (motor yang dikendarai pelaku).