Tim Penyidik Reskrim Polres Selayar Minta Mantan Kadis PMD Bersikap Koperatif

SOROTMAKASSAR -- Selayar.

Tim Penyidik Reskrim Polres Selayar minta bersikap koperatif kepada mantan Kepala Dinas PMD Selayar, AI yang akan dijadikan tersangka terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Pengadaan Lampu Listrik Tenaga Surya (Solar Cell) Tahun Anggaran 2019 di beberapa desa se-Kabupaten Kepulauan Selayar.

Hal ini dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu A. Marzuki kepada wartawan di ruang kerjanya, Polres Selayar, Benteng, Senin (27/01/2020).

“Dalam waktu dekat, tim penyidik Polres akan meminta waktu kepada Dit Krimsus Polda Sulsel untuk gelar perkara supaya ditetapkan sebagai tersangka sesuai mekanisme permintaan waktu,” kata Kasat Reskrim, Iptu A. Marzuki.

Sebelumnya, pihak tim penyidik Polres Selayar dalam tahap penyelidikan ke tahap penyidikan juga melakukan hal yang sama. Ini adalah penanganan perkara khusus.

Dugaan korupsi yang melibatkan mantan Kadis PMD, AI terkait kasus pengadaan lampu tenaga Surya “Solar Cell”, yang hampir seluruh desa dari 81 desa yang ada di Kabupaten Kepulauan Selayar, diduga menimbulkan kerugian negara.

Oleh karena itu, cepat atau lambat, dalam tahap penyidikan ini, kiranya mantan Kadis PMD, AI bisa bersikap koperatif.

Tidak tertutup kemungkinan, akan ada upaya paksa jika tidak diindahkan. Beda saat tahap penyelidikan, kami hanya memberikan undangan dan tidak bisa dipaksakan, tetapi sekarang sudah surat panggilan.

Terkait pengembangan kasus ini, kami dari tim penyidik Reskrim Polres sudah menyiapkan undangan kepada Kepala Desa (Kades) dan mantan Kades, untuk diambil keterangannya sebagai saksi.

Menurut Kasat Reskrim Iptu Marzuki, pengadaan Lampu Listrik Tenaga Surya “Solar Cell” itu harus dimusyawarahkan lebih awal atau dalam Musrenbang Desa.

“Supaya segera ada kepastian hukumnya, maka semuanya akan berjalan sesuai yang diharapkan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Selayar, Iptu A. Marzuki. (Ucok Haidir)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN