
KPK: Nurdin Abdullah Diduga Gunakan Uang Suap Beli Tanah
SOROTMAKASSAR -- Jakarta.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki pembelian tanah oleh Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) non-aktif, Nurdin Abdullah. Tersangka kasus suap dan gratifikasi ini diduga membeli tanah dengan menggunakan uang hasil suap dari sejumlah kontraktor yang menggarap proyek di Sulsel.