Bubarkan Perang Kelompok, Seorang Polisi Terluka dan Enam Remaja Diamankan ke Polres Gowa

SOROTMAKASSAR - GOWA.

Personel Polres Gowa berhasil membubarkan perang kelompok antar remaja yang terjadi di samping Kantor Camat Somba Opu Jalan Andi Tonro, Kelurahan Bonto-bontoa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Senin (16/05/2022) dini hari sekira pukul 02.00 Wita.

Tragisnya, ketika perang kelompok dibubarkan oleh personel Polres Gowa, seorang anggotanya yakni Bripka Alfian Kahar terkena sabetan senjata tajam jenis parang di bagian jari-jari sebelah kanan dengan luka terbuka dan pada bagian bibir hingga dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

Dari lokasi kejadian perang kelompok tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan 3 (tiga) orang remaja yakni masing masing berinisial MS (18) pelaku pemarangan anggota Polisi, MR (19), dan MSM (17). Kemudian setelah itu personel Polres Gowa melakukan penyisiran di lokasi dan kembali mengamankan MA (17), AA (18), dan MRL (20).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan ke enam remaja tersebut berupa sebilah parang, 6 batang mata anak panah busur, 2 buah ketapel, 4 sachet obat daftar G, tas ransel warna cokelat, tas pinggang warna biru, topi warna hitam, kaos oblong warna merah, sarung dan 17 unit sepeda motor.

Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, SH saat dikonfirmasi membenarkan terkait diamankannya 6 orang remaja yang terlibat aksi perang kelompok tersebut.

"Dini hari tadi, anggota kami melakukan pembubaran perang kelompok dan berhasil mengamankan 6 orang serta barang buktinya. Jadi memang benar ada anggota kami yang terluka saat melerai perkelahian atau perang kelompok hingga dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan," ucapnya.

Saat dilakukan penyisiran di lokasi perang kelompok tersebut, lanjut Plt Kasi Humas Polres Gowa menjelaskan, anggota kami mendapati beberapa motor pelaku perang kelompok di sekitar TKP yang disembunyikan di halaman rumah warga.

Dirinya menambahkan, pihaknya akan terus menindak tegas bagi para remaja yang terlibat perang kelompok maupun aksi kejahatan jalanan serta aksi melanggar hukum lainnya dan mengimbau agar perlunya pengawasan dari orang tua atas pergaulan anak remajanya saat berada di luar rumah.

Sementara itu, keenam remaja bersama barang buktinya kini telah diamankan di Mako Polres Gowa untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. (*)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN