Polres Gowa Bekuk Dua Pelaku Curat, Seorang Diantaranya Dihadiahi Timah Panas
SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Polres Gowa melalui tim ungkap kejahatan jalanan kembali berhasil membekuk 2 (dua) tersangka pencurian dengan pemberatan (curat). Mereka adalah lelaki YS (19) warga Desa Taeng Kecamatan Pallangga dan lelaki MR (20) warga Jln Rajawali, Kota Makassar.


