SOROTMAKASSAR -- Maros.
Usai menonton hiburan elekton di acara pernikahan, lelaki Burhan (25) seorang nelayan beralamat Dusun Parasanganberu, Desa Ampekale, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, mengalami luka-luka akibat dianiaya 2 (dua) orang pria.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi Sabtu (15/06/2019) dinihari sekitar pukul 01.30 Wita di Dusun Panaikang, Desa Pajukukang, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros. Pelaku penganiayaan adalah lelaki Kamal dan Firman.
Kronologisnya bermula ketika sekitar pukul 00.30 Wita, Burhan datang ke TKP untuk menonton hiburan elekton acara pernikahan. Selesai menonton dan saat hendak pulang, terjadi kesalah pahaman hanya gara-gara mengisap rokok.
Pelaku merasa ditunjuk oleh Burhan dan kemudian marah sehingga memukul korban menggunakan tangan yang memakai cincin menonjol. Akibatnya, korban mengalami luka robek di kepala atas, luka lecet di bahu kanan, dan luka lebam di leher bagian belakang.
Merasa dirugikan, Burhan lalu melaporkan peristiwa itu ke Unit Reskrim Polsek Lau. Aparat kepolisian pun mengamankan lelaki Kamal dan kasusnya dalam penyidikan petugas Unit Reskrim Polsek Lau. (im/jw)