Terlibat Curat, Seorang Tukang Servis HP Dibekuk Unit Resmob Panakukkang

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Lelaki Muh. Ali Talib alias Ali (23) beralamat Jln St Molla No.38 Makassar yang kesehariannya mencari nafkah sebagai tukang servis HP, berhasil dibekuk aparat kepolisian dari Unit Resmob Polsek Panakukkang, Kamis (20/06/2019) dinihari sekitar pukul 02.00 Wita.

Tukang servis HP ini ditangkap di kediamannya Jln St Molla Kelurahan Karuwisi, Kota Makassar atas dugaan keterlibatannya sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) sesuai pengaduan korban atas nama Dhafa Ahmad Putra ke Polsek Panakukkang.

Kronologis penangkapan berawal ketika anggota Unit Resmob Polsek Panakukkang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Haryanto Siga melakukan penyelidikan terksit kasus pencurian di bawah sadel motor dan diketahui pelakunya adalah Muh. Ali Talib.

Atas dasar itulah polisi melakukan penyelidikan keberadaan pelaku. Dan saat diketahui bersangkutan sedang berada di rumahnya, aparat langsung menuju tempat dimaksud dan berhasil mengamankannya.

Polisi selanjutnya melakukan pengembangan mendatangi rumah penadahnya, lelaki Capoa di Jln Gunung Bawakaraeng, namun tidak berada ditempat. Sehingga polisi melakukan penggeledahan di kamar rumah Capoa dan menemukan sisa-sisa barang bukti kartu perdana kuota yang belum terjual.

Tersangka Muh. Ali Talib bersama barang bukti 67 kartu kuota perdana Telkomsel dan XL lalu digelandang ke Mako Polsek Panakukkang guna proses pemeriksaan lebih lanjut. Dihadapan penyidik, tersangka mengaku telah mencuri kartu perdana kuota dengan cara mengangkat sadel motor korban dan mengambil 120 buah kartu perdana kuota kemudian melarikan diri. (ht/jw)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN