Polsek Tanralili Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Lingkungan Dulang


SOROTMAKASSAR -- Maros.

Penyidik Polsek Tanralili, Senin (17/06/2019) pagi sekitar pukul 10.30 Wita, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang merenggut nyawa lelaki Dg Salla dengan tersangka pelakunya lelaki Abd. Rahman, SE.

Kegiatan rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi 12 Mei 2019 di Lingkungan Dulang, Kelurahan Borong, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, dilaksanakan di samping kantor Mapolsek Tanralili.

Dalam kegiatan rekonstruksi itu hadir Supriono, SH selaku pengacara tersangka, para saksi, keluarga tersangka, personil Polres Maros dipimpin Iptu Duddin, dan personil Polsek Tanralili. Sedangkan pihak Kejaksaan Negeri Maros tidak hadir, namun sudah berkoordinasi dengan penyidik Polsek Tanralili.

Peralatan yang digunakan dalam rekonstruksi itu antara lain, 2 buah parang terbuat dari triplex, tali, papan nama tersangka dan korban serta saksi, dan juga alat identifikasi yang disiapkan penyidik Polsek Tanralili. (im/jw)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN