Modus Jadi Dukun, Polres Gowa Amankan Pasutri Tersangka Pencurian
SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Sepasang suami istri yang merupakan warga Desa Tamanyeleng, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencurian yang dilakukannya terhadap perempuan HA (44), yang terjadi di BTN Gowa Lestari Jln Yusuf Bauty Manggarupi, Selasa (10/04/2019) lalu.


