Sebulan Menuju Ramadan, Polres Gowa Ringkus 10 Pelaku Kejahatan Jalanan
SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Sebulan menjelang Ramadhan 1440 Hijriah, jajaran Polres Gowa melalui Satuan Reskrim berhasil meringkus sedikitnya 10 pelaku kasus kejahatan jalanan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang beraksi di wilayah Kabupaten Gowa, yakni sejak 1 April hingga 05 Mei lalu.


