
DPO Terpidana Anwar Dg Massikki Akhirnya Tertangkap
SOROTMAKASSAR -- Selayar.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Juniardi Windraswara, SH, MH akhirnya berhasil menangkap buronan atau DPO terpidana Andi Anwar Dg Pasikki yang sedang berada di Mekarsari, Pulomerak, Kabupaten Cilegon, Provinsi Banten bersama keluarganya, pada Kamis (14/11/2019).