SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.
Tak mampu mengendalikan emosi, dua pemuda pelajar SMPN 3 Luwu Utara(Lutra) warga Dusun Lawaji Desa Sumpira Kecamatatan Baebunta Selatan, Kabupaten Luwu Utara(Lutra) tega menganiaya teman mereka sendiri.
Kasus ini terjadi di Desa Sumpira, Kecamatan Bansel, Kabupaten Lutra sekitar pukul 20.30 Wita, Minggu(23/2/2020).
Kedua pelaku bernama FZ (14) dan AR(14) telah diamankan polisi di Polsek Baebunta, Polres Luwu Utara.
Sementara korban yang merupakan temannya Ibnu Hardiansyah(18) warga Dusun Rambu Bulae, Desa Bumi Harapan Kecamatan Baebunta datang melaporkan masalahnya di Polsek Baebunta.
"Kasus penganiayaan ini bermula ketika kedua pelaku gas-gas motor di depan korban dan buang ludah pada saat korban bersama temannya di samping sekolah SMAN 7 Lutra di Dusun Karya Mulya, Desa Lara, Kecamatan Baebunta Selatan.
Lalu tak lama lagi pelaku datang kembali lalu terjadilah penganiayaan yang dilakukan dua pemuda tersebut dan mengakibatkan luka robek pada bagian kepala akibat benturan batu," tutur Kapolsek Baebunta Iptu Rodo Parulian Manik pada media ini, Senin(24/2/2020).
Keterangan kedua pelaku, saat berboncengan motor jenis Jufer Z1 tujuan membeli jus Pop Ice. Di tengah jalan, korban menghentikan motor mereka.
"Kami dipaksa minum minuman keras, tapi kami tidak mau," ujarnya.
Kkorban tetap memaksa pelaku untuk meminumnya, sehingga pelaku tidak terima dan terjadilah penganiayaan, sehingga korban terjatuh dan kepala korban terbentur di salah satu tembok sekolah dan mengakibatkan luka robek pada bagian kepala korban.
"Tindakan kami kepolisian Polsek Baebunta mengarahkan pelapor(korbsn) untuk melakukan visum dan membuatkan lapiran polisi. Lalu kedua pelaku menyerahkan diri ke Polsek Baebunta didampingi Kepala Dusun Lawaji," tukas Rodo panggilan akrabnya Kapolsek Baebunta. (yustus)