SOROTMAKASSAR –- MAKASSAR, Jenderal Lapangan Aliansi Mahasiswa Universitas Wira Bhakti, Ibnu, mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera mencopot Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai bentuk pertanggungjawaban atas berbagai tindakan aparat yang dinilai represif dan mencederai demokrasi serta hak asasi manusia.
Desakan tersebut disampaikan dalam pernyataan sikap resmi Aliansi Mahasiswa Universitas Wira Bhakti saat menggelar aksi unjuk rasa di Fly Over perempatan Jalan Urip Sumoharjo–AP Pettarani, Makassar, Senin (2/3/2026) sore.
Ibnu menilai, kondisi penegakan hukum dan pemenuhan hak dasar warga negara saat ini berada dalam situasi yang mengkhawatirkan. Sejumlah peristiwa, kata dia, menjadi indikator adanya persoalan serius dalam tata kelola negara.
Di antaranya kasus anggota Brimob berinisial M yang menewaskan pelajar berusia 14 tahun di Tual, Maluku. Selain itu, mencuat pula dugaan praktik setoran mingguan sebesar Rp13 juta yang melibatkan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara berinisial AKP AE bersama seorang Kanit berinisial N sejak September 2025.
Aliansi juga menyoroti gelombang demonstrasi besar pada Agustus 2025 yang disebut direspons dengan tindakan represif aparat, penangkapan aktivis, serta pembatasan ruang sipil. Polemik evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), ketimpangan pendidikan, hingga penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan dinilai semakin memperlihatkan adanya persoalan sistemik dalam kebijakan publik.
Menurut mereka, berbagai peristiwa tersebut mengindikasikan terjadinya pelanggaran prinsip negara hukum dan demokrasi sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (3), Pasal 28E ayat (3), Pasal 28D ayat (1), Pasal 28H ayat (1), Pasal 31, serta Pasal 34 ayat (3) UUD 1945.
Terkait kasus kematian pelajar di Tual, aliansi menyinggung ketentuan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana, serta Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Mereka juga mengingatkan prinsip penggunaan kekuatan secara proporsional sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri tentang pengamanan aksi massa.
Evaluasi menyeluruh terhadap institusi Polri dinilai mendesak dilakukan karena dianggap belum mencerminkan profesionalitas, transparansi, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia. Di sisi lain, ketimpangan akses pendidikan dan belum meratanya fasilitas pendidikan di sejumlah daerah disebut bertentangan dengan amanat konstitusi.
Aliansi turut mendesak evaluasi efektivitas dan transparansi Program MBG. Bahkan, mereka menuntut penghentian program tersebut dan pengalihan anggaran untuk pendidikan gratis yang komprehensif dan berkualitas.
Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Mahasiswa Universitas Wira Bhakti menyampaikan sejumlah tuntutan. Selain mendesak Presiden mencopot Kapolri, mereka menuntut reformasi dan revolusi menyeluruh di tubuh Polri agar profesional, humanis, serta tunduk pada supremasi sipil.
Tuntutan lainnya yakni pendidikan setara tanpa diskriminasi, pemerataan akses dan fasilitas pendidikan hingga daerah tertinggal, serta audit dan transparansi anggaran pendidikan secara terbuka dan akuntabel.
Aliansi juga meminta pembebasan seluruh aktivis yang ditangkap pasca demonstrasi Agustus 2025 dan penghentian kriminalisasi gerakan rakyat. Mereka mendesak penghentian intimidasi serta pembungkaman kebebasan berekspresi, dan meminta transparansi dari BPJS Kesehatan terkait penonaktifan status kepesertaan berikut mekanisme reaktivasi yang cepat, adil, serta tidak berbelit-belit sesuai amanat konstitusi.
Ibnu menegaskan, perjuangan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional mahasiswa dalam menjaga demokrasi, menegakkan hak asasi manusia, serta memastikan negara benar-benar hadir bagi rakyat. (Hdr)








