Empat Pelaku Penganiayaan Berhasil Dibekuk Unit Reskrim Polsek Delitua
SOROTMAKASSAR -- Medan.
Perjalanan panjang 4 (empat) tersangka pelaku penganiayaan terhadap Johanes Pasaribu (19) berakhir sudah setelah mereka berhasil dibekuk oleh aparan kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Delitua yang dipimpin Iptu Martua Manik, SH, MH, Kamis (10/09/2020). Para pelaku menganiaya korban diduga terkait masalah urusan perempuan (cemburu).


