Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penikaman Muharram Madjid, Lima Pelaku Berhasil Dibekuk dan Dua Masih Dalam Pengejaran

SOROTMAKASSAR -- Jakarta.

Hanya dalam beberapa hari saja, aparat kepolisian dari Subdit 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus penikaman yang menimpa diri lelaki Muharram Madjid alias Mus (48) yang terjadi Sabtu (07/11/2020) malam sekira pukul 18.40 WIB di halte depan Gedung Kompas TV Jl. Tentara Pelajar, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Selengkapnya...

Satres Narkoba Polres Lutra Tangkap Terduga Pelaku Sabu di Kappuna

SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.

Satres Narkoba Polres Luwu Utara Sulawesi Selatan berhasil menangkap seorang pria yang merupakan Target Operasi (TO), di Jalan Poros Trans Sulawesi Kelurahan Kappuna Kecamatan Masamba, Senin (9/11/2020.

Selengkapnya...

Pelajar SMA yang Ditemukan Sudah Jadi Mayat di Inspeksi Kanal Pengairan Ternyata Korban Pembunuhan


* Polisi Berhasil Ringkus Delapan Pelakunya, Seorang Diantaranya Perempuan

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Kasus penemuan sosok mayat lelaki berinisial MA (17) yang merupakan seorang pelajar salah satu SMA di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian dari Polres Gowa.

Selengkapnya...

Tiga Tersangka Pelaku Pembunuhan Sadis Berhasil Diringkus Personel Reskrim Polsek Sunggal

SOROTMAKASSAR -- Medan.

Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal Polrestabes Medan menggelar Konferensi Pers terkait penangkapan 3 (tiga) orang tersangka pelaku pembunuhan sadis terjadap diri seorang warga Jln Kopi, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Medan, Sumatera Utara.

Selengkapnya...

Artikel Selanjutnya...

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN