Satgas Pamtas Yonif 642 dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 1, 702 Kg
SOROTMAKASSAR -- Sanggau.
Bertugas menjaga kedaulatan dan melindungi Indonesia dari masuknya barang-barang berbahaya dan terlarang seperti Narkotika, Psikotropika dan Prekursor (NPP), Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas (Kps) bekerja sama dan bersinergi dengan instansi keamanan lainnya kembali berhasil menggagalkan penyelundupan 2 Paket Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu seberat 1, 702 kg di Desa Kenaman, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Minggu (02/05/2021).








