Sat Resnarkoba Polres Sinjai Kembali Amankan Tiga Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

SOROTMAKASSAR -- Sinjai.

Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Res Narkoba Iptu Hanny Willem, SH kembali membekuk 3(tiga) orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, di jalan Syarif Al-Qadri, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Kamis (05/08/2021) malam.

Awalnya Satresnarkoba Polres Sinjai membekuk 2 (dua) orang pelaku yakni berinisial lelaki AB (31) dan lelaki AYB (29) dengan barang bukti 1 (satu) buah pembungkus rokok merk sampoerna mild berisi 1 (satu) sachet sabu dengan bruto 0,80 gram.

Kasat Res Narkoba Polres Sinjai Iptu Hanny Willem, SH mengutarakan, penangkapan tersebut berawal dari menerima informasi masyarakat bahwa ada pengendara mobil jenis Avanza warna putih sering membawa narkoba jenis sabu dari Kabupaten Bone masuk ke wilayah hukum Polres Sinjai.

Anggota Resnarkoba kemudian mendalami informasi tersebut dengan cara melakukan pemantauan di sekitar perbatasan Sinjai-Bone, sehingga pada sekitar pukul 21.00 Wita petugas melihat sebuah mobil mirip dengan ciri-ciri yang diperoleh melaju dari arah Kabupaten Bone menuju ke Kabupaten Sinjai, kemudian petugas membuntuti arah mobil tersebut dan berhenti di jalan Syarif Al-qadrie, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara. Petugas lalu melakukan penangkapan terhadap
pelaku yaitu lelaki AB dan lelaki AYB.

Selanjutnya dilakukan pengembangan sehingga petugas membekuk lelaki AANS (39) dengan barang bukti 1 (satu) set bong/alat hisap sabu lengkap dengan pipet serta pirex kaca berisi sabu dan 1 (satu) plastik klip/bening kosong.

Ketiga pelaku dibawa ke Mapolres Sinjai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

Dengan kejadian tersebut, Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan, SIK, M.Si kembali menyampaikan imbauan publik khususnya yang berada di wilayah hukumnya, untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika dilingkungan masing-masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa.

“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, diimbau untuk menghindari penyalahgunaan narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat penyalahgunaan narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para pelakunya,” tutup Kapolres Sinjai. (AaN)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN