WS Pemuda Desa Sidomakmur Dibekuk Satres Narkoba Miliki Obat Terlarang Daftar G

SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara

Satuan Reskrim Narkoba Polres Luwu Utara (Lutra) membekuk seorang warga Desa Sidomakmur Kecamatan Tana Lili, Sabtu 26 Juni 2021.

Berinisial WS ditangkap usai memiliki obat terlarang daftar G merek Tramadol 128 butir dan 900 butir jenis THD yang biasanya disalahgunakan untuk tujuan mabuk.

Kasat Narkoba IPTU Ferasmus Rande melalui Kasubbag Humas Polres Lutra IPTU Abd Latif menjelaskan bahwa sebelum 2 pemuda menjadi saksi dari Desa Patoloan Kecamatan Bone-Bone yakni AN (21) dan IK (19), Jumat (25/6/2021) diambil juga untuk saksi.

Mendapat informasi, WS (25) warga Desa Sidomakmur, akhirnya anggota Satres Narkoba langsung membekuk terduga.

"Dari warga Desa Sidomakmur tersebut dibekuk dari hasil pengembangan sehari sebelumnya ditangkap dua pemuda asal Lemahabang jadi saksi, WS warga Desa Sidomakmur Kecamatan Tana Lili, akhirnya dibekuk denfan barang bukti 128 butir obat jenis Tramadol dan 900 butir obat jenis THD," ungkapnya pada wartawan media ini, Senin 28 Juni 2021 pagi.

Tersangka WS (25), hanya pasrah saat dibawa ke Mapolres Luwu Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan ratusan obat terlarang daftar G," jelasnya.

Sekadar diketahui bahwa, berdasarkan pengakuan warga Desa Sidomakmur obat daftar G didapatkan dari orang tak dikenal dari Kabupaten Wajo dibulan Juni 2021 didepan pasar sentral Bone-Bone. Dan untuk sekali pesan obat daftar G tersebut WS mengirim uang sebanyak Rp.3.400.000,-

WS (25) akan dijerat pasal 196 UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Warga Desa Sidomakmur diduga melakukan tindak pidana tanpa keahlian dan kewenangan mengadakan, menyimpan, mengolah, mempromosikan dan mengedarkan obat-obatan daftar G.(yus)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN