Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Bekuk Pengedar Ganja di Borong

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Satuan Reserse Narkoba(Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Makassar menangkap seorang pengedar ganja kering di Jalan Borong Raya Makassar.

"Tersangka itu berinisial BA (30) yang merupakan warga Jalan Mallengkeri Kota Makassar," ucap Paur Subbag Humas Ipda Burhanuddin Karim, Minggu (11/07/2021).

"Mulanya ada warga yang melapor perihal penyalahgunaan Narkotika jenis ganja, selanjutnya personel Satnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Darmawangsa dan KBO Ipda Jack melakukan observasi dan penyelidikan di Jalan Borong Raya kemudian mendapati tersangka BA (30) dengan barang bukti ganja didalam bungkusan coklat," terang Paur Subbag Humas.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar serta akan dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tambah Paur Subbag Humas. (*)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN