Pemilik Sah Tanah Justru Jadi Tersangka Kasus Penggelapan, Kuasa Hukum : Ada Kejanggalan Proses Hukum yang Dijalani Kliennya
SOROTMAKASSAR - JAKARTA.
Kejanggalan hukum terjadi di Kota Bekasi, di mana Timin bin Nisan, pemilik sah atas tanah di Jatisari, justru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan tanah dan perusakan, hal itu disampaikan dirinya kepada awak media pada Rabu (19/3/2025).








