Polres Kolaka Tetap Proses Laporan Penyerobotan Obyek Wisata Kayu Angin, Sejumlah Saksi Beri Keterangan

SOROTMAKASSAR - KOLAKA.

Laporan penyerobotan dan pengrusakan di Obyek Wisata Kayu Angin, Kabupaten Kolaka telah berjalan setahun sejak dilaporkan oleh pemilik dan pengelola  Obyek Wisata Kayu Angin, Bastian Tebu,  pada 28  April 2022.



Terlapor berinisial "Nsn" diduga adalah bagian dari mafia tanah,  yang selama ini memperjualbelikan tanah negara dengan berbekal Surat Keterangan dari camat.
 
Menurut Bastian,  sudah banyak tanah negara maupun tanah tak bertuan yang diperjualbelikan, termasuk yang diserobot tanah lokasi Obyek Wisata Kayu Angin.

Obyek wisata yang dikelola Bastian tersebut diserobot dengan cara merusak pagar lokasi wisata di Desa Liku, Kecamatan Samaturu,  Kolaka.

Kini laporan pidana penyerobotan dan  pengrusakan di Obyek Wisata Kayu Angin  masih bergulir di Polres Kolaka,  dan masih tahap pemeriksaan saksi-saksi.
 
Adapun saksi yang dimintai keterangannya oleh penyidik Polres Kolaka pada 9 Maret 2023, adalah Syamsuddin,  mantan Kapala Desa Liku,  Muslimin,  yang biasa jadi penjual tanah dan Aisyah,  pemilik tanah yang berbatasan dengan tanah Bastian.
 
Syamduddin (mantan Kades) adalah saudara ipar terlapor yang diduga ikut mendukung terjadinya tindakan penyerobotan tanah, setelah kalah dalam Pilkades tahun 2022  lalu.
 
Penguasaan tanah di Obyek Wisata Kayu Angin,  yang dirintis Bastian dari nol, telah memiliki  legalisasi,  seperti adanya Surat Penguasaan Tanah,  Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Izin Pengelolaan Obyek Wisata, dan sudah melakukan Pendaftaran  Tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk proses  sertifikasi tanah.( dar)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN