SOROTMAKASSAR - JAKARTA.
Langkah konkret memperkuat infrastruktur hukum di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus dimatangkan. Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, SH, M.Hum, menyambut antusias kunjungan kerja Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, SH, MH, selaku Dirjen Badilmiltun Mahkamah Agung RI, di Gedung Badan Penghubung Kaltara, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Suasana akrab menyelimuti pertemuan penting tersebut, di mana Gubernur Zainal turut didampingi oleh Kepala Badan Penghubung (Banhub) Kaltara, H. Teddy Kusuma, S.Hut, M.AP.
Selain menjadi sarana mempererat silaturahmi antarlembaga, audiensi ini fokus membahas poin strategis terkait permohonan hibah lahan guna mendirikan gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di ibukota provinsi, Tanjung Selor.
Diskusi tidak hanya terpaku pada konstruksi gedung utama, namun juga mencakup penyediaan kantor operasional sementara agar pelayanan hukum tetap berjalan selama proses pembangunan berlangsung.
Kehadiran PTUN di Kaltara dinilai sangat krusial, mengingat lembaga ini merupakan garda terdepan di bawah Mahkamah Agung yang menangani sengketa hukum antara publik dengan pejabat negara atas keputusan tata usaha negara yang dikeluarkan.
Merespons aspirasi tersebut, Gubernur Zainal menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh berdirinya instansi peradilan ini di wilayah yang dipimpinnya.
Ia memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltara akan memfasilitasi kebutuhan lahan secara kooperatif demi kelancaran proyek tersebut.
“Kami sudah menyiapkan lokasi strategis di kawasan Kota Baru Mandiri, Tanjung Selor. Silakan kirimkan surat resmi permohonan hibah lahannya agar bisa segera kami proses,” tegas Zainal.
Terkait solusi kantor transisi, Gubernur menyarankan pihak Mahkamah Agung untuk menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah daerah setempat di tingkat kabupaten.
“Untuk gedung operasional sementara, silakan bersurat kepada Bupati Bulungan. Kami di tingkat provinsi tentu siap mengawal dan membantu koordinasinya,” tambahnya.
Melalui sinergi ini, diharapkan pembangunan PTUN Kaltara dapat segera terwujud. Kehadirannya diharapkan mampu memberikan akses keadilan yang lebih dekat, cepat, dan optimal bagi seluruh lapisan masyarakat di Kalimantan Utara. (*)


