Appi-Rahman Pimpin Makassar, Urus KTP, KK dan Akte Cukup di Rumah Saja
SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Warga Kota Makassar tak perlu kemana-mana untuk mengurus dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, hingga Akte Kelahiran.





