
Lima Ranperda Gowa Disahkan di Akhir Tahun
SOROTMAKASSAR -- Gowa. Lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Gowa masing-masing Ranperda Kabupaten Pendidikan, Ranperda penetapan wajib pajak cabang/lokasi bagi pelaku usaha yang bekerja melakikan usaha di Gowa, Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, Ranperda Inisiatif tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) dan Ranperda Inisiatif perlindungan lahan pertanian, dan pangan, akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Rapat Paripurna DPRD Gowa, Jumat (28/12/2018) sore.