
Jhony Warouw Resmi Ditahan Di Lembaga Pemasyarakatan Tondano
SOROTMAKASSAR -- Tondano
Jhony Warouw warga Desa Lolah I Kecamatan Tombariri Timur yang juga adalah suami dari hukum tua / kades desa lolah satu mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon untuk memenuhi Surat Panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dapot Manurung SH untuk melaksanakan Putusan Pengadilan Negeri Tondano Nomor 120/Pid.B/2021/PN Tnn tanggal 18 November 2021.