
Penjelasan Ahli Pidana Soal Hak Imunitas Arteria Dahlan
SOROTMAKASSAR -- Jakarta
Sejumlah ahli pidana memberikan penjelasan soal adanya hak imunitas terhadap Arteria Dahlan selaku anggota Komisi III DPR RI. Karena disampaikan di dalam rapat resmi parlemen, pernyataan Arteria yang menyinggung bahasa Sunda tidak dapat dipidana.