
Rugikan Negara 7.061 Milyar, JPU Limpahkan Perkara 2 Terdakwa ke PN Makassar
SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.
Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sulsel bersama Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Takalar telah melimpahkan perkara 2 (dua) terdakwa, ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Makassar Klas 1A beserta barang bukti, Selasa (27/06/2023), sekira pukul 10.00 Wita.