Rugikan Negara 7.061 Milyar, JPU Limpahkan Perkara 2 Terdakwa ke PN Makassar

SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.

Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sulsel bersama Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Takalar telah melimpahkan perkara 2 (dua) terdakwa, ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Makassar Klas 1A beserta barang bukti, Selasa (27/06/2023), sekira pukul 10.00 Wita.

Selengkapnya...

Tiga Tersangka Pencurian Hewan Ternak Sapi Terancam Hukuman 5 Tahun

SOROTMAKASSAR - TANA TORAJA.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo menggelar Konfrensi Pers atas dua kasus yang berbeda di ruang loby Mapolres Tana Toraja, Selasa (27/06/2023).

Selengkapnya...

Sembunyi di Gowa, Dua Pelaku Penganiayaan Diciduk Tim Resmob Polres Toraja Utara

SOROTMAKASSAR - TORAJA UTARA.

Dua pelaku penganiayaan yang melarikan diri ke Makassar diciduk Resmob Polres Toraja Utara yang dipimpin Kasatreskrim IPTU Aris Zaidy bersama Kanit Resmob Bripka Simbara dan anggota serta dibekap dari Polres Gowa. Setelah mendapatkan informasi tempat persembunyiannya kedua pelaku diciduk dan digelandang ke Polres Toraja Utara, Jumat (23/6/2023).

Selengkapnya...

Temukan Keganjilan Penetapan Tersangka Ishak Hamzah di Polrestabes Makassar, Kuasa Hukum : Ada Dugaan Memaksa

SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Baladhika Indonesia Jaya (BALIJA) Wawan Nur Rewa, SH dkk selaku Tim Kuasa Hukum Ishak Hamzah, rapatkan barisan ungkap fakta keganjilan penanganan Pasal 167 Junto 263 Ayat 2 Penyidikan Polrestabes Makassar, Kamis, 15 Juni 2023 di Posko LBH BALIJA Jl. Mallengkeri Makassar.

Selengkapnya...

Artikel Selanjutnya...

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN